Follow me

Twett : @bang_ardyan
Facebook : http://www.facebook.com/ardyan.datuak.saidi

19 April 2009

Lelah


Pemilihan Umum 2009 ini merupakan pemilu yang cukup sangat berat,
permasalahan-permasalahan yang terjadi, berawal dari sistem pemilu yang tiap akan dilaksanakan pemilu selalu berobah-robah.

Titik awal dari UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Awalnya diusulkan agar penyelenggara tidak diganti agar penyelenggara pemilu 2004 yang telah berpengalaman menyelenggarakan pemilu 2004 dapat melaksanakan Pemilu 2009 dan KPU baru dibentuk setelah Pemilu 2009.

Selanjutnya, pengebirian tugas PPS yang tidak lagi melakukan rekapitulasi penghutungan suara ditingkat kelurahan/desa/jorong sehingga memperlambat jalannya proses rekapitulasi. Banyak hal-hal lain yang kalau diceritakan justru akan membuat pusing dan terkesan apoligies.

Apapun hasilnya, bagaimanapun prosesnya, karena ini adalah Perta Demokrasi, maka layaknya sebuah perhelatan, maka tidak ada piring yang tidak retak, gelas yang tak pecah.............