Pada tahun 1999 silam, Denai bersama rekan-rekan aktivis Mahasiswa, Praktisi Hukum, NGO'S, Akademisi mendeklarasikan "Menuju Sumatera Barat yang Bersih KKN" dengan membangun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertujuan untuk mengkampanyekan Gerakan Antikorupsi di Sumatera barat dengan Nama Badan Antikorupsi Sumatera Barat yang disingkat dengan BAKo SumBar.
Memasuki umur yang ke 9 Tahun, sudah banyak kegiatan kampanye yang dilakukan, sudah banyak pula aktivis yang keluar dan masuk kedalam BAKo. Dimulai dari Advokasi kasus BPPC Cengkeh, Advokasi pembentukan KPK, Gerakan Anti Hutang, Membangun Jejaring Gerakan Antikorupsi, Pendirian GeRAK Indonesia, Tracking Calon Anggota DPR, DPR & DPRD hingga yang kini sedang berjalan, Program Comunity Report Card (CRC).
Tentunya masih banyak yang belum bisa dikerjakan karena BAKo SumBar hanya bergerak dilevel kampanye, karena yang seharusnya memberantas korupsi itu adalah Penerintah melalui Aparaturnya.
"Adalah tugas kita bersama untuk memberantas segala bentuk korupsi, salah satu caranya adalah dengan menolak perilaku koruptif dan permisifisme dalam diri kita sendiri" kalau untuk narkoba ada slogan Say No To Drug, untuk korupsi kita juga harus berani bilang "Say No To Corrupt"